Invalid Date
Dilihat 585 kali
Setiap Tahun sebelum pergantian tahun.Setiap desa harus menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025. DEngan dasar Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Bagikan:
Desa Pacellekang
Kecamatan Pattallassang
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini