Invalid Date
Dilihat 293 kali
Koperasi Desa Merah Putih Jeriji Resmi Berbadan Hukum
Pada tanggal 22 Mei 2025, Koperasi Desa Merah Putih Jeriji yang berlokasi di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menerima Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum. SK Menteri Hukum dan HAM RI tersebut diserahkan secara resmi oleh Notaris Lisari, S.H., M.Kn., kepada Ketua, Bendahara, dan Sekretaris Koperasi Desa Merah Putih Jeriji.
Penyerahan SK Menteri Hukum dan HAM RI ini menandai tonggak penting bagi Koperasi Desa Merah Putih Jeriji. Dengan status badan hukum yang sah, koperasi ini memiliki landasan legal yang kuat untuk menjalankan kegiatan usahanya dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat desa. Keberadaan badan hukum juga akan meningkatkan kepercayaan publik dan mitra potensial terhadap koperasi.
Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Notaris Lisari, S.H., M.Kn., yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 129 Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih Jeriji. Dengan diterimanya SK ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Jeriji dapat semakin berperan aktif dalam memajukan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Penulis: Hasan Basri
Bagikan:
Desa Jeriji
Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini